Memoar Orang Terpinggirkan : Tuhan, Pergunakanlah Hati, Pikiran dan Tanganku
Pledoi
Omar Dani
Penulis: Benedicta A. Surodjo dan
JMV. Soeparno
Penerbit: PT Media Lintas Inti
Nusantara
untuk ISAI (Institut Studi Arus
Informasi)
Bulan Terbit: September 2005
Memoar ini terdiri atas duabelas bab. Bab VIII-Bab
XI berkisah tentang tuntutan, pembelaan, duplik, dan putusan Mahkamah Militer
Luar Biasa (Mahmilub) tentang Omar Dani. Keputusan Mahmilub sangat keras.
Menghukum mati Omar Dani. Mengenai putusan ini, memoar tersebut menukil:
Menghukum
Tertuduh tersebut karena kejahatan itu dengan Hukuman Mati dengan
tambahan mencabut haknya atas pemilikan (i) Bintang Republik Indonesia Kelas
III, (ii) Bintang Shakti, (iii) Satyalencana Kesetiaan 8 Tahun No. 70849, (iv)
Gerakan Operasi Milter III No. 53014, (v) Gerakan Operasi Militer IV No. 69513,
(vii) Gerakan Operasi Milter V No. 60508, (viii) Gerakan Operasi Milter VI No.
58009, (viii) Gerakan Operasi Milier VII No. 34508, dan (ix) Satyalencana Sapta
Marga No. 17033.
Mengapa Omar Dani dijatuhi hukuman mati dan dicabut
semua haknya untuk berbagai anugera bintang jasa tersebut? Benarkah dia
terlibat dalam Gerakan 30 September PKI 1965? Memoar ini berkisah bahwa Omar
Dani merupakan pendukung Bung Karno. Dia ngefans
banget sama Bung Karno. Sikap ini membuat Presiden Soeharto membencinya. Presiden
Soeharto pun berusaha menjatuhkan Omar Dani.
Memoar ini mengisahkan berbagai sikap dan tindakan
yang dilakukan Presiden Soeharto untuk menyingkirkan Omar Dani. Itulah sebabnya
memoar ini tergolong memoar orang yang terpinggirkan. Melihat keadaan ini,
beberapa 11 tokoh memberikan testimoni, antara lain: Soedarpo Sastrosatomo,
Sotomo Adisasmito, Sudarmo Martonagoro, dan Tino Saroenggallo. Testimoni mereka
bisa disimak dalam Bab XII.
0 komentar: